Cegah Jalanan Jadi Makin Macet, Polisi Larang Takbiran Keliling saat Malam Idul Fitri di Kota Solo

Ditta Aditya Pratama - Senin, 21 Mei 2018 | 21:30 WIB

Kapolresta Solo Kombes Ribut Hari Wibowo (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Yang khas dari malam menjelang Idul Fitri di Indonesia salah satunya adalah takbiran keliling.

Sayangnya, karena ada saja oknum yang malah bikin heboh sehingga mengganggu ketertiban jadi citra takbiran keliling jadi kurang baik.

Karena itulah, kegiatan takbiran keliling di malam sebelum Hari Raya Idul Fitri dilarang di Kota Solo.

Larangan tersebut disampaikan oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, dalam rapat koordinasi lintas sektoral membahas persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 2018, di Aula Mapolresta Solo, pada Senin (21/5/2018) pagi.

(BACA JUGA: Kalah Di MotoGP Prancis 2018, Jorge Lorenzo Masih Bisa Sombongkan Hal Ini Ke Marc Marquez)

Rapat dihadiri oleh Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo, Ketua DPRD Solo, Teguh Prakosa, Ketua Pengadilan Negeri Solo, Dwi Utomo, Dandim 0735/Solo, Letkol Inf Ali Akhwan, hingga Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno.

Serta perwakilan instansi lainnya seperti PT Kereta Api Indonesia, UPT Terminal Tirtonadi, PT Jasa Marga Solo Ngawi, sampai Hiswana Migas.

Adapun Kapolresta beralasan, tak ingin menambah suasana ramai kota lantaran macet terjadi di jalanan Kota Solo.

"Saya harap malam takbiran keliling ga ada," kata dia.

(BACA JUGA: Blak-Blakan Eddy Saputra: Saya Malas Jual Ohlins di Indonesia)

Menurutnya juga, warga dianjurkan untuk menggelar takbiran di masing-masing masjid.

Tanpa menggelar konvoi di jalanan yang berpotensi juga terjadinya gesekan antar kelompok.

"Saya kira akan lebih khusyuk jika takbiran di masjid," ucapnya.

Selanjutnya, ia akan menginstruksikan pejabat di jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemuka agama dan yang berkepentingan untuk memahami hal tersebut.

(BACA JUGA: Ngeri! Penampakan 65 Tiang Listrik Berdiri di Tengah Jalan, PLN Janji Tindaklanjuti

Pasalnya, kata dia, Kota Solo diprediksi lonjakan arus mudik Lebaran akan terjadi mulai H-2 Hari Raya Idul Fitri.

Pihaknya juga telah mempersiapkan diri dalam Operasi Ketupat Candi 2018 yang akan berlangsung mulai 7-24 Juni 2018.

Operasi dengan menyiagakan 958 personel terdiri dari 400 personel Polresta Solo, petugas instansi terkait 378, dan Brimob 100 personel.

Memang lebih berfaedah kalau takbirannya di masjid saja yah Sob!

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Polisi Larang Konvoi Takbiran Keliling di Malam Idul Fitri di Kota Solo