GridOto.com - Sekarang bukan cuma pengguna knalpot racing yang jadi target kepolisian, tapi juga pedagangnya Sob!
Namun menurut polisi, yang dirazia cuma knalpot racing tanpa merek dan buatan asal-asalan alias knalpot 'blong'.
Satreskrim Polres Agara dan Polsek Babussalam, merazia pedagang knalpot blong di sebuah toko di perkotaan Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Agara, DI Aceh, Senin (21/5/2018).
Dalam razia itu, polisi menyita 61 knalpot blong yang diduga tidak sesuai SNI.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Iptu Kabri SH MM, kepada Serambinews.com, Senin (21/5/2018) mengatakan, mereka terus merazia knalpot racing atau blong.
(BACA JUGA: Tragis! Gara-gara Suara Knalpot Motor, Pria Ini Dikeroyok 4 Orang Mabuk Hingga Tewas)
Bahkan, 61 knalpot telah diamankan dari para pedagang. Karena, knalpot tersebut tidak sesuai dengan standarnya atau SNInya.
Sebelumnya, Polisi telah mengeluarkan imbauan agar tidak memperjualbelikan knalpot racing karena suaranya sangat menganggu ketertiban.
Namun sepertinya tidak digubris makanya Polisi mengambil tindakan dengan menyita knalpot blong yang dijual di pasaran.
Selain itu, saat ini Polres Agara telah mengamankan sepeda motor dengan knalpot blong dan diduga tanpa dokumen mencapai 40 sepeda motor.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Razia Pedagang Knalpot Blong di Aceh Tenggara, Ini Alasannya