Ampun Deh, Video Anak Zaman Now Melanggar Aturan, Tapi Malah Bertingkah Enggak Jelas

Agilvi Oktora Nurradifan - Senin, 21 Mei 2018 | 15:10 WIB

Pemotor terciduk CCTV melanggar 3 pelanggaran (Agilvi Oktora Nurradifan - )

GridOto.com - Pelanggar lalu lintas bisa langsung terpantau CCTV.

Kebanyakan pelanggar yang masih saja ngeyel akan ditegur dengan pengeras suara.

Seperti pemotor satu ini dalam video unggahan akun Instagram @dishubkabbogor.

Dalam video terlihat pemotor yang melanggar lalu lintas.

(BACA JUGA: Blak-blakan Eddy Saputra: Bikers Itu Asik! Berani Beli Sokbreker 25 Persen Dari Harga Motor)

Pemotor ini terciduk dengan 3 pelanggaran.

Petugas CCTV menegurnya dengan pelanggaran pertama yaitu berhenti di atas zebra cross.

Pelanggaran kedua pemotor ini berboncengan tiga.

Pemotor ini akhirnya memundurkan motornya dan menurunkan satu penumpang.

(BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Ngeri di Bumiayu, 13 Motor Sampai Tumpuk-tumpukan Kayak Tumpeng)

Dirasa sudah mengurangi dua pelanggaran ternyata masih ada satu lagi yaitu tidak memakai helm.

Petugas menyebutkan satu-satu pelanggaran yang diperbuat hingga pemotor ini malu.

Bukannya merasa salah pemotor ini malah bertingkah aneh.

Simak aja deh videonya di bawah ini.

 

rek kitu wae?(mau gitu aja)???????????? 1. Berhenti diatas zebra cross terkena undang undang nomor 22 tahun 2009 pasal 106 ayat (2). . 2.Berbonceng Tiga terkena undang undang nomor 22 tahun 2009 pasal 106 ayat (9). . 3.Tidak menggunakan helm terkena undang undang nomor 22 tahun 2009 pasal 291 ayat (1) pasal 106 ayat (8). . .#dishubkabbogor #disiplinlalulintas #KementerianPerhubungan #infolalulintas#kabarjabar #infobogor#jawabarat #visitbogor#wargajabar #trafficlight#pikiranrakyat #trafficwarden#disiplin #kabupatenhits#visitjabar #budayadisiplin #kabupatentermajui

A post shared by ITS Dishub Kabupaten Bogor (@dishubkabbogor) on