GridOto.com-Salah satu penyebab pengemudi sering ditilang adalah melanggar markah jalan.
Ada beberapa jenis markah jalan dan masing-masing memiliki arti tersendiri.
Makanya, kenali markah jalan dan artinya sebelum anda ditilang.
1. Garis Tidak Terputus Atau Utuh
Larangan bagi kendaraan melintasi garis tersebut atau dilarang menyalip.
Markah ini sekaligus memberi informasi: berbahaya untuk menyalip.
(BACA JUGA: Bahan Pelapis Jok pakai Kulit Sintetis Atau Kulit Asli?)
2. Garis Putus-Putus
Markah jalan ini berfungsi pembatas atau pemisah jalur pada jalan 2 arah.