GridOto.com- Demi menekan angka kecelakaan lalu lintas yang banyak menelan korban jiwa saat mudik Lebaran 2018, Korlantas Polri akan melakukan razia kecepatan kendaraan.
Pelanggaran batas kecepatan maksimum dapat dideteksi polisi lalu lintas melalui sebuah alat pengukur kecepatan berbentuk kamera digital yang dinamakan 'speed gun".
"Manajemen kecepatan harus menjadi prioritas yang utama dan pertama, terutama pada jalan-jalan Tol dan Fungsional, alternatif atau jalur arteri baik Pantura maupun jalur Selatan," kata Brigjen Pol Chrysnanda kepada GridOto com di Jakarta, Sabtu (19/5/2018).
"Manajemen kecepatan ini bisa dilakukan secara bertahap, sehingga orang bisa mengetahui kecepatan dimana harus dikurangi," katanya lagi.
(BACA JUGA: Bikin Merinding! Areal Pemakaman Berada di Tengah Tol Batang-Semarang Nih)
Karenanya, polisi yang bertugas di titik-titik jalur mudik akan dibekali alat ini guna membidik kendaraan yang diduga melanggar batas kecepatan.
Nantinya, hasil bidikan akan menunjukkan pelat nomor kendaraan, lokasi, waktu, dan seberapa kencang laju kendaraan.
Hasil bidik speed gun akan diinformasikan kepada polisi lalu lintas lainnya melalui handy talkie.
Sehingga bilamana polisi di ruas berikutnya menemukan kendaraan tersebut, langsung memberhentikan pengendara.
"Ini yang kami perlu tangani, dan kepolisian juga sudah menyiapkan adanya kamera pemantau kecepatan, (speed cam, speed gun) untuk melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar batas kecepatan maksimal," ucapnya.