GridOto.com - Menambal ban adalah salah satu alternatif untuk memperbaiki ban yang rusak akibat 'bolong' sehingga ban kehilangan tekanan udara.
Tak hanya bisa dilakukan pada ban jenis tube tyre, ban yang enggak pakai ban dalam (tubeless) pun bisa ditambal.
Yang jadi pertanyaan, khusus tipe tubeless itu sebaiknya berapa kali sih boleh ditambal?
Apakah ada batasan tertentu selama lobangnya masih bisa ditambal?
(BACA JUGA: Ini Daftar Stasiun yang Layani Pengiriman Motor Pakai Kereta Api)
Training and Product Evaluation Department Manager PT Bridgestone Tire Indonesia, Deni Arief Pribadi, menilai untuk ban tubeless, sebaiknya ditambal maksimal empat kali.
"Kalau dilihat pada ban, itu ada empat kuardan," kata Deni.
"Paling tidak di setiap kuardannya ditambal satu lubang," jelasnya.
Pada saat rusak terkena paku, Deni menilai chasing atau benang yang ada pada lapisan ban bisa putus.
Sehingga jika terus menerus dibiarkan, karet akan mengembang dan pecah.