GridOto.com - Ojek online tak luput dari isu teror.
Hal ini ditunjukkan saat tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris.
Persisnya di Simpang Sei Sikambing Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan (15/5/2018).
Terduga teroris yang ditangkap MYR (28), seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
Saat penangkapan, MYR mengenakan atribut Gojek tengah berada di atas motornya menunggu order penumpang.
Sekitar lima orang petugas berpakaian preman dan membawa senjata api langusng menyergap MYR dan membekuknya di tepi jalan.
(BACA JUGA: Ini 5 Mobil Terlaris Honda Pada Januari – April 2018, Mobil Kamu Urutan Berapa?)
MYR diketahui bertempat tinggal di Jalan Pukat I Gg Sekolah No.4 Keluarahan Banten, Kecamatan Medan Tembung.
Polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah MYR.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Paulus Waterpauw membernarkan penangkapan terhadap sejumlah terduga teroris di Medan.