GridOto.com - Dalam rangka persiapan libur lebaran, pilihan untuk mengirim kendaraan roda dua ke kampung halaman kian diminati, karena kemudahan dan alasan keselamatan.
Agar motor dapat dikirim, berikut adalah persyaratan yang diberlakukan perusahaan jasa ekspedisi kargo, agar pengiriman dapat diproses.
“Selain motornya, siapkan STNK asli motor tersebut. Namun jika tidak bisa melampirkan STNK asli, bisa dengan surat keterangan dari kepolisian, itu saja,” ujar Syahrudin, Manajer Pengiriman Barang PT. Herona Express, Pamulang, Tangerang Selatan, kepada Gridoto.com (15/5).
Lalu mengapa perlu menyertakan STNK Asli?
Hal ini ternyata bertujuan untuk proses penerimaan motor ketika sampai alamat tujuan.
(BACA JUGA: Kayak Orang, Motor Bisa Ikut Mudik Gratis, Ini Kota-Kota Tujuan Pengirimannya)
“Prosesnya ada yang diambil sendiri dan diantar ke alamat tujuan. Jika ingin diambil sendiri, maka identitas penerima harus sesuai dengan nama yang tertulis oleh pengirim, caranya dengan menunjukkan SIM atau KTP,” tambahnya.
Berbeda dengan Herona Ekspress, Pos Indonesia yang juga menyediakan layanan pengiriman kargo untuk kendaraan bermotor hanya membutuhkan salinan STNK motor sebagai syarat utama.
“Cukup salinan STNK motornya saja dan unit motornya bisa kita langsung proses, jadi saat pengambilan bisa tunjukkan aslinya saja,” Kata Julian, Kepala Bagian Pengolahan Paket PT Pos Indonesia, Ciputat, Tangerang Selatan (15/5).
Nah itulah persyaratan yang perlu Anda persiapkan sebelum memboyong motor kesayangan ke jasa pengiriman kargo.