GridOto.com – Menjelang mudik lebaran, biasanya masyarakat mulai mempersiapkan berbagai hal, salah satunya melakukan pengiriman motor pakai jasa ekspedisi.
Pengiriman motor dilakukan supaya tidak perlu repot mengendarai ke kampung halaman dan terhindar dari risiko kecelakaan.
Salah satu jasa pengiriman yang bisa digunakan adalah ekspedisi kereta api.
Lalu apakah ada perlindungan atau asuransi selama pengiriman menggunakan moda transportasi darat ini?
(BACA JUGA : Teror Bom di Surabaya, Bu Risma Berkeliling Naik Motor Pantau Seluruh Gereja Aman)
Dijelaskan Raehan, pegawai PT. Kereta Api Logistik (KALOG) Stasiun Senen, untuk jasa pengiriman dari kereta api, ada asuransinya.
"Bila terjadi kerusakan saat pengiriman, prosedurnya kita ganti maksimal tiga kali dari biaya pengiriman," kata Raehan saat ditemui GridOto.com (14/5).
Untuk memastikan kondisi sepeda motor sesuai setelah tiba di lokasi tujuan, sebelum pengiriman dilakukan pemeriksaan fisik.
"Tujuannya buat memastikan kondisi motor saat dikirim mulai dari perlengkapan, kerusakan yang sudah ada sampai detil terkecil," tuturnya lagi.
(BACA JUGA : Aksi Teror! Orang Tak Dikenal Diduga Mencoba Tabrakan Diri Ke Markas Mabes AD Naik Motor)
Pengecekan dilakukan bersama dengan pemilik sepeda motor dan semua kondisi akan dicatat sesuai saat pengiriman.