GridOto.com - Tidak asing lagi mendengar kata juru parkir atau yang masyarakat Indonesia sering ucapkan dengan istilah tukang parkir.
Itu merupakan pekerjaan unik yang umumnya dijumpai di Indonesia.
Pekerjaan ini memang sangat jarang dijumpai di luar negeri khususnya negara-negara Barat.
Tukang parkir sendiri ada yang resmi dan ada yang tidak resmi bahkan dadakan.
Ciri-ciri tukang parkir resmi adalah memiliki surat tugas, pakaian parkir petugas dari Dishub dan ID Card resmi.
(BACA JUGA : Bursa Mobil Bekas: Toyota Kijang Innova Mulai Terjangkau, Versi Diesel Lebih Mahal Dari Bensin)
Sedangkan tukang parkir liar paling umum dijumpai hanya modal peluit saja.
Nah, kadang tukang parkir liar atau tidak resmi ini memiliki kelakuan yang bikin gemas.
1. Tarif Suka-suka
Tipe tukang parkir model ini menentukan tarif parkir sesuai mood-nya.
Kadang parkir motor cuma seribu, kadang seribu lima ratus, kadang kalau kita kasih uang dua ribu malah tidak ada kembalian.