GridOto.com - Penerapan tarif progresif ternyata bakal diterapkan pemerintah.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di ruas jalan tol.
Menurut Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi (BPTJ) Bambang Prihartono, untuk mengurangi kemacetan di jalan raya, pemerintah perlu melakukan kebijakan baru seperti tarif progresif.
Untuk tarif progresif, nantinya masyarakat akan dikenakan tarif lebih mahal dari yang ditetapkan.
(BACA JUGA : Luncurkan Buku tentang 'Emak-emak', Blue Bird Diapresiasi Menteri Pemberdayaan Perempuan)
Tarif ini berlaku jika di jalan tol tersebut mengalami kemacetan.
"Jika jalan tol sedang padat, pengguna akan dikenakan tarif tinggi. Kalau jalan tol sedang lancar, tarifnya turun lagi," ujar Bambang kepada kontan.co.id, Kamis (10/5/2018).
Saat ini Bambang sedang mengusulkan rencana tersebut kepada operator jalan tol, PT Jasa Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ).
Jika disetujui, siap-siap saldo e-toll sobat GridOto.com harus diisi lebih nih.