Selama 2 Minggu Operasi Patuh Semeru di Tuban, Ada 2.172 Pelanggar Lalu Lintas

Nur Pramudito - Kamis, 10 Mei 2018 | 20:10 WIB

Satlantas Polres Tuban menindak pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Semeru (Nur Pramudito - )

GridOto.com - Operasi Patuh Semeru 2018, yang dilaksanakan mulai dari 26 April hingga 9 Mei telah resmi berakhir.

Dalam Operasi Patuh Semeru tersebut, Satlantas Polres Tuban telah menindak ribuan pengendara maupun pengemudi karena melanggar aturan lalu lintas.

Kasat lantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 14 hari, petugas telah menindak sejumlah 2172 pelanggar lalu lintas.

Macam kesalahan pelanggar lalu lintas itupun beragam.

Kalau sepeda motor ada yang tidak lengkap kendaraannya, tidak punya SIM dan juga melanggar marka.

(BACA JUGA : Nekat, Bocah SMP Sobek Surat Tilang dan Menggembosi Ban Mobil Polisi)

Sedangkan untuk pelanggar kendaraan roda empat, rata-rata tidak menggunakan sabuk, melanggar marka dan beberapa kesalahan lain.

"Yang kita tilang selama Operasi Patuh Semeru 2018 yaitu 2172 pelanggar lalu lintas, sepeda motor dan mobil di dalamnya," ujar Eko, Kamis (10/5/2018).

Dari sebagian kendaraan yang ditilang tersebut, ada kendaraan yang diamankan.

Sebab, pengendara tersebut tidak mampu menunjukkan dokumen surat-suratnya.

"Yang tidak bisa menunjukkan surat-suratnya ya kita amankan, perkiraan ada sekira 74 kendaraan yang diamankan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 14 Hari Operasi Patuh Semeru, Polres Tuban Tindak 2.172 Pelanggar Lalu Lintas