GridOto.com - Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Jatim menyelenggarakan Uji Emisi kendaraan berbahan bakar bensin di dua titik lokasi.
Aksi ini digelar dalam rangka Peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke- 725 tahun.
Pertama, di Balai Kota Surabaya 8 di Balai Kota dan 9 Mei 2018 di Park and Ride, Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya.
Irvan Wahyu Drajat, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya menuturkan selama dua hari ini didapatkan hasil lebih baik dibanding tahun lalu.
(BACA JUGA: Kendaraan Wajib Lakukan Uji Emisi Gas Buang, Jika Tidak Ini Akibatnya)
"2017 yang tidak lulus 23,9 persen, sementara tahun 2018 yang tidak lulus 20,7 persen. Yang tidak lulus masih didominasi kendaraan berbahan bakar diesel," jelasnya, Rabu (9/5/2018).
Untuk uji emisi di Park and Ride ini, dari 313 unit kendaraan, yang lulus 259 unit dan tak lulus 54 unit.
Bahan bakar bensin, dari 186 unit lulus 176 unit dan tidak lolos 10 unit.
Dari Bahan bakar solar, dari 127 unit, lolos 84 unit dan tidak lolos 43 unit.
Irvan menyamapikan jika tes uji emisi gas rutin dilakukan empat kali sebulan.
"Nanti September ada lagi," sergah Irvan.