Bikin Panas Dingin, Mobil Miliaran Rupiah Bupati Mojokerto Disita KPK, Merek Apa Aja Sih?

Vincensia Enggar Larasati - Minggu, 6 Mei 2018 | 09:22 WIB

Mobil sitaan KPK dari showroom Bupati Mojokerto, (Vincensia Enggar Larasati - )

GridOto.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka seorang pejabat daerah, Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP)

Tim penyidik KPK kembali menyita 16 mobil yang diduga tersangkut kasus korupsi.

Kasusnya yakni gratifikasi proyek pembangunan tower BTS seluler dan pembangunan infastruktur di Kabupaten Mojokerto.

Dari 16 mobil tersebut, 15 mobil disita KPK dari showroom Rizky Motor di Jalan Gajahmada, Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

(BACA JUGA: Segini Harga All New Honda Vario 125 dan 150 di Jawa Tengah! Siap Bobol Tabungan? )

Sedangkan satu mobil, yakni Nissan Frontier Navara double cabin S 9009 TN diparkir di Polres Mojokerto Kota.

Sebelumnya, KPK juga telah mengamankan 13 kendaraan senilai miliaran rupiah yang diduga tersangkut kasus tersebut.

Kendaraan yang disita oleh KPK berupa lima unit Jet Ski Sea Doo RXP300, yang informasinya harga satu unitnya mencapai Rp 399 juta.

Lalu mobil mewah Range Rover Nopol L 1213 HX warna merah marun dan satu unit mobil Subaru WRX AWA Nopol S 1168 P warna putih.

(BACA JUGA: Sudah 16 Tahun Bisnis Toyota, Kini Robert Wardhana Coba Peruntungan Jualan MINI di Tangerang)

Dua unit mobil All New Kijang Innova L 1724 YY warna hitam dan S 1020 N warna silver serta satu unit mobil Daihatsu Granmax S 8021 NC warna putih.

Dua unit motor merek Yamaha NMAX warna putih dan HondaSonic 150R yang masing-masing tanpa pelat nomor, dan mobil Honda New CR-V nopol S 1001 NB.

Khusus 16 mobil yang baru disita, penyitaan dilakukan pada Jumat (4/5/2018) malam.

Ini berarti, total ada sekitar 29 mobil yang disita oleh KPK.

(BACA JUGA: Pabrikan Asal China Bilang Selama Ini Indonesia Disodori Harga Mobil yang Enggak Masuk Akal)

Puluhan mobil sitaan itu untuk sementara dititipkan di halaman belakang Polres Mojokerto.

Wakapolres Mojokerto Kompol Ki Ide Bagus Tri mengatakan, penyidik KPK menitipkan sementara mobil itu mulai pukul 19.30 WIB di Mapolres setempar.

"Banyak merek mobil barang bukti kasus yang ditangani KPK yang untuk sementara ditempatkan di Polres Mojokerto," ujarnya, Sabtu (5/5/2018).

Informasinya, bakal ada anggota KPK bagian penyitaan aset akan memindahkan seluruh mobil ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Milik Negara Rupbasan Surabaya.

(BACA JUGA: Baru Meluncur, All New Honda Vario 150 2018 Malah Dibikin Miring Sokbrekernya)

Adapun 16 mobil kembali disita oleh KPK, adalah Toyota Innova silver S 1579 PF, Kia Picanto merah L1645HH, dan Taft Daihatsu silver L1863YG.

Lalu Kia Rio putih S1789RS, Fortuner Sport putih S1818RV, Mitsubhisi Pajero merah S1215QI, Honda Jazz putih L1830BB.

Kemudian Suzuki Katana putih N1411VW, Yaris putih S1403SE, 2 Suzuki swift putih S1881NL dan biru metallic S1147AA, Suzuki Karimun Sportivo merah S1224TB.

Lantas Mitsubhisi Grandis hitam L1514PH, Nissan Xtrail silver N1413VR, Toyota Camry hitam S500PI dan Nissan Frontier Navara double cabin S 9009 TN yang dititipkan di Polres Mojokerto Kota.

Artikel Ini Sudah Tayang di Tribunnews.com Dengan Judul Lagi, KPK Sita 16 Mobil Bernilai Miliaran Rupiah dari Showroom Bupati Mojokerto