GridOto.com - Ada 11 ribu pengendara di Surabaya yang melakukan pelanggaran selama seminggu Operasi Patuh Semeru 2018.
Mereka melakukan berbagai jenis pelanggaran di jalanan Surabaya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pan Pandia menerangkan, pelanggaran yang banyak dilakukan pengendara di antaranya melanggar marka jalan, rambu, surat kelengkapan kendaraan, kendarai motor tanpa helm.
"Juga banyak pengendara motor lebih dari dua orang, melawan arus dan anak di bawah umur," sebut Pandia, Kamis (3/5/2018).
Semua pelanggar itu dapat tilang.
(BACA JUGA :Baru Meluncur, All New Honda Vario 150 2018 Malah Dibikin Miring Sokbrekernya )
Tindakan ini diharapkan masyarakat atau pengendara ada efek jera dan tak mengulangi pelanggaran.
Sehingga saat mengendarai kendaraan bisa tertib dan patuh aturan.
"Ini sudah mendekati Puasa dan nanti Lebaran. Masyarakat harus tertib di jalanan, sehingga bisa menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas," ingat Pandia.
Pandia menuturkan, para pelajar di Surabaya juga masih banyak melakukan pelanggaran.
Para pelajar nekat mengendarai atau membawa motor saat berpergian dan berada di jalan raya.
(BACA JUGA :Polisi Kejar Pemotor yang Melanggar, Sekali Buka Helm Bikin Melongo )
Padahal para pelajar itu belum memiliki SIM lantaran belum umur 17 tahun.
"Masih banyak pelajar yang bawa motor, terutama anak-anak SMP. Saya himbau orangtua jangan mudah melepas anaknya yang masih di bawah umur bawa kendaraan sendiri. Bahaya, biasa terjadi kecelajaan," cetus Pandia.
Ada pelajar di bawah umur yang mengendarai motor dan mengalami kecelakaan sampai meninggal dunia.
"Orangtua salah kaprah, beri anak masih di bawah umur motor sport. Kalau kecelakaan bagimana, apalagi meninggal dunia. Jangan terulang lagi," pungkas Pandia.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Dilakukan Pengendara di Kota Surabaya