GridOto.com - Ada 11 ribu pengendara di Surabaya yang melakukan pelanggaran selama seminggu Operasi Patuh Semeru 2018.
Mereka melakukan berbagai jenis pelanggaran di jalanan Surabaya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pan Pandia menerangkan, pelanggaran yang banyak dilakukan pengendara di antaranya melanggar marka jalan, rambu, surat kelengkapan kendaraan, kendarai motor tanpa helm.
"Juga banyak pengendara motor lebih dari dua orang, melawan arus dan anak di bawah umur," sebut Pandia, Kamis (3/5/2018).
Semua pelanggar itu dapat tilang.
(BACA JUGA :Baru Meluncur, All New Honda Vario 150 2018 Malah Dibikin Miring Sokbrekernya )
Tindakan ini diharapkan masyarakat atau pengendara ada efek jera dan tak mengulangi pelanggaran.
Sehingga saat mengendarai kendaraan bisa tertib dan patuh aturan.
"Ini sudah mendekati Puasa dan nanti Lebaran. Masyarakat harus tertib di jalanan, sehingga bisa menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas," ingat Pandia.
Pandia menuturkan, para pelajar di Surabaya juga masih banyak melakukan pelanggaran.
Para pelajar nekat mengendarai atau membawa motor saat berpergian dan berada di jalan raya.