Menhub Resmikan Balai Pengujian dan Sertifikasi Kendaraan di Bekasi

M. Adam Samudra - Kamis, 3 Mei 2018 | 13:11 WIB

Menhub resmikan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor atau disingkat (BPLJSKB) (M. Adam Samudra - )

GridOto.com- Hari ini, Kamis (3/5/2018) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan Gedung Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Jl. Raya Setu, Cibuntu, Cibitung - Bekasi, Jawa Barat.

Balai uji emisi Euro 4 berstandar internasional ini bertujuan untuk mengecek seluruh jenis kendaraan bermotor sebelum dipasarkan dan digunakan konsumen.

"Kita memang harus menunjukan kepada dunia agar peran otomotif didukung dengan kehadiran kita, bukan mereka yang cari kita, tapi kita yang harus cari mereka supaya mereka lebih maju dan bisa mempekerjakan banyak orang," Kata Menhub Budi Karya Sumadi di Bekasi, Kamis (3/4/2018).

Dikatakan Budi, gedung BPLJSKB diharapkan menjadi balai pengujian yang bertaraf internasional dan siap menghadapi ASEAN Mutual Recognition Arrangement (MRA).

(BACA JUGA: Baru Meluncur, All New Honda Vario 150 2018 Malah Dibikin Miring Sokbrekernya)

"Oleh karenanya peresmian gedung utama Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor atau disingkat (BPLJSKB) menjadi Fasilitas Uji Emisi Sepeda Motor (R40) dan Fasilitas Uji Emisi Mobil Penumpang (R83) adalah suatu hal yang penting," bebernya

Selain melakukan uji emisi, balai tersebut juga menguji kelaikan keselamatan kendaraan bermotor sebelum dipasarkan ke konsumen, sehingga aman dikendarai pengendara dan penumpang.

"Selain aspek keselamatan, kita juga memperhatikan isi lingkungan dimana penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 25 persen pada 2020," tambahnya.

Untuk diketahui, emisi kendaraan bermotor mengandung gas karbon dioksida (CO2), Nitrogen oksida (NOx), Karbon Monoksida (CO), Total Hydro Carbon (THC) dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia maupun lingkungan bila melebihi ambang konsentrasi.