Ini Syarat Wajib Bikin Kunci Immobilizer Duplikat Di Spesialis Kunci

Dwi Wahyu R. - Kamis, 3 Mei 2018 | 14:00 WIB

Ilustrasi STNK dan BPKB (Dwi Wahyu R. - )

GridOto.com-Saat ini ada beberapa spesialis kunci immobilizer yang bisa melakukan penggantian kunci immobilizer yang hilang atau rusak.

Namun, untuk melakukan penggantian kunci immobilizer di spesialis kunci tersebut ada syarat yang wajib dipenuhi lho.

"Kalau mau buat duplikat kunci wajib menyertakan dokumen-dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK," jelas Raymond Lie, Pemilik Komandan Key, Bursa Otomotif Sunter, Jakarta Utara kepada GridOto.com (2/5).

Jika tidak membawa dokumen-dokumen identitas kepemilikan kendaraan tersebut, maka permintaan untuk membuat kunci immobilizer duplikat tidak akan dilayani.

(BACA JUGA: Begini Cara Koneksi Smartphone Di BMW ConnectedDrive)

Oh ya, Komandan Key juga melayani penggantian kunci mobil immobilizer di rumah.

Syaratnya juga sama, mesti menunjukan dokumen kendaraan.

"Selain itu jika harus dilakukan di rumah, perlu pendalaman juga terhadap orang yang mau buat, jika ada hal yang mengindikasi tindakan pencurian maka kita tidak bisa kerjakan," terang Raymond.