Ini Penampakan SPBU yang Melakukan Aksi Curang di Tangerang Selatan

Naufal Shafly - Selasa, 1 Mei 2018 | 21:20 WIB

Suasana di SPBU di Tangerang Selatan yang terbukti curang (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Dua SPBU Pertamina di Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang terbukti melakukan praktek curang.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan teknisi, manajer, hingga direktur SPBU tersebut.

Hari ini, Selasa (1/5/2018), GridOto.com mengunjungi salah satu SPBU yang terbukti melakukan kecurangan tersebut.

SPBU yang GridOto.com kunjungi adalah SPBU 3415408 yang beralamat di Jl. Merpati No.103, RT.2/RW.3, Sawah Lama, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

(BACA JUGA: Bos Go-Jek Naik Go-Jek, Wajah Driver Langsung Auto Pucat, Tonton Nih Videonya)

Naufal Shafly
Suana SPBU di Tangerang Selatan yang ditutup karena terbukti curang

Dari pantauan GridOto.com, SPBU ini sedang tidak beroperasi, pom bensin ini ditutup menggunakan rantai.

Hal ini senada dengan yang dikatakan oleh Dian Hapsari Firasati, Unit Manager Communication & CSR MOR III, yang menyebut pihaknya menyerahkan kelanjutan penyidikan ini kepada kepolisian.

"Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan pada pihak yang berwenang. Agar pemeriksaan maksimal, SPBU tidak beroperasi selama proses hukum ini," ujar Dian Hapsari Firasati.

Menurut seorang penjaga kios Nitrogen di area SPBU tersebut, pom bensin ini telah tutup kurang lebih selama dua minggu.

(BACA JUGA: Pakai Dua Ekor, Yamaha Scorpio Bisa Lebih Menyengat!)

"Saya kurang tahu pasti mas, tapi udah lama sih, kira-kira dua minggu," kata penjaga kios yang enggan menyebut identitasnya.

Berdasarkan yang GridOto.com lihat di TKP, terdapat satu mesin dispenser yang tampaknya pernah dibongkar, salah satu bagian mesin tersebut dibiarkan terbuka.

Naufal Shafly
Salah satu mesin di SPBU di Tangsel yang terbukti melakukan praktik curang

Mungkin, mesin tersebut merupakan mesin yang terbukti oleh pihak kepolisian telah dipasangkan alat untuk mengurangi takaran bensin.

Menurut Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, SPBU ini terbukti melakukan pengurangan takaran menggunakan alat tambahan yang dikendalikan dengan remote khusus.

(BACA JUGA: Tergolong Sirkuit Sulit, Kepala Kru Tiap Tim Adu Pendapat Soal Jerez)

Argo juga mengatakan, kecurangan ini telah berlangsung selama 35 bulan dengan keuntungan mencapai Rp 1,97 miliar.

"Apabila memang terbukti melakukan kesalahan, maka Pertamina akan memberikan sanksi," kata Dian.

Selama di TKP, GridOto.com tidak menemukan adanya garis polisi yang terpasang di SPBU ini.