Polisi Tangkap Pengelola SPBU di Ciputat Karena Kurangi Takaran

M. Adam Samudra - Senin, 30 April 2018 | 20:40 WIB

Ilustrasi SPBU (M. Adam Samudra - )

GridOto.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar adanya kecurangan oleh oknum pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU

Pasalnya, ada dua SPBU sekaligus mengurangi takaran bahan bakar minyak di SPBU Ciputat, Tangerang Selatan dan Dadap, Tangerang.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono pun membenarkan kejadian tersebut.

"Ya benar terbukti karena melakukan tindak penipuan terhadap pelangganya," kata Argo kepada GridOto.com di Jakarta, Senin (30/4/2018).

(BACA JUGA: Jangan Salah Kaprah, Polisi Berhak Tilang Pengendara yang Belum Bayar Pajak, Ini Alasannya!)

Argo mengaku, penyelidikan berasal dari keluhan masyarakat yang merasa ada yang tidak beres di SBPU. 

Hasil penyelidikan, petugas menemukan alat di mesin dispenser yang berfungsi mengurangi takaran BBM atau tidak sesuai dengan digital meter.

Dari hasil penyidikan di SPBU Kabupaten Tangerang, Argo menuturkan petugas menangkap Direktur SPBU berinisial AIS, Manajer Operasional AR, Manajer Pengawas DT, Kepala Pengawas TR dan Pengawas MS, H, serta T.

Sebelumnya, petugas juga menyita barang bukti berupa alat khusus untuk mengurangi takaran bahan bakar seperti adaptor yang terhubung saluran listrik menggunakan sakelar.