GridOto.com- Waspada, belakangan banyak beredar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.
Untuk menghindari penipuan, pemilik motor harus waspada dan teliti.
Polisi menangkap dua pelaku pemalsuan STNK.
Pelaku berinisial A (22) dan M (27), ditangkap di Jalan Gempol Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (27/4/2018) dini hari.
(BACA JUGA: Polisi Kejar Pemotor yang Melanggar, Sekali Buka Helm Bikin Melongo)
"Kami melakukan penyidikan bahwa terdapat penipuan, yaitu pembuatan STNK palsu.
Keduanya mengakui perbuatannya dan kami dapat menyita alat bukti," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Saiful Anwar di kantornya.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan warga yang mengatakan adanya pembuatan STNK palsu untuk sepeda motor dan mobil di kawasan tersebut.
Informasi tersebut tersebar dari mulut ke mulut.
Saiful mengatakan, kedua pelaku telah beraksi selama setahun.
(BACA JUGA: Video Marc Marquez Kecil Bikin Netizen Heboh, Kenapa Ya? )
Setidaknya mereka telah mengeluarkan sekitar 20 STNK palsu.
Mereka membuka layanan pembuatan melalui layanan SMS di mana pelanggan diminta mengirimkan data kendaraan bermotornya, seperti nomor mesin dan tahun pembuatan kendaraan.
"Setelah melakukan transaksi, data-data pemesan mereka hapus untuk menghilangkan bukti," kata Saiful.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan, pelaku belajar bisnis STNK palsu ini dari kawannya yang sukses meraup keuntungan.
(BACA JUGA: Video Nissan Qashqai-R SUV Terkencang Sedunia, Tenanganya 2.000 DK!)
Sementara, untuk bentuk STNK dipelajari dari miliknya sendiri.
Dalam sekali pembuatan pemesan dikenakan biaya Rp 500.000 hingga Rp 700.000 dengan proses kerja tujuh hingga sepuluh hari.
Meski demikian, polisi memastikan STNK palsu itu mudah dikenali.
"Terlihat dari kertasnya, perbedaannya mana yang palsu dan yang asli. Kalau untuk tulisan dan tata letaknya sama semua.
(BACA JUGA: Asyik! Suzuki GSX-R150 dengan Livery MotoGP)
Kalau asli kan halus, kalau yang (palsu) ini kasar," kata Saiful.
Dari kejadian ini, polisi mendapat barang bukti berupa printer, laptop, kertas pembuatan STNK palsu dan buku rekening.
Sementara kedua pelaku masih diamankan di Mapolsek Kemayoran, Jakarta Pusat.
Wah, harus makin waspada ya Sob biar enggak jadi korban!
Artikel Ini Sudah Tayang di Kompas.com Dengan Judul Dua Pelaku Pemalsuan STNK di Kemayoran Ditangkap Polisi