GridOto.com - Ada yang berbeda sama cuti lebaran tahun 2018 ini sob!
Pemerintah memutuskan cuti Idul Fitri tahun ini menjadi sepuluh hari kalender
Mulai pada tanggal 11-20 Juni 2018.
Kabarnya, penambahan ini dilaksanakan 2 hari sebelum dan satu hari sesudah jadwal cuti lebaran.
Bukan tanpa sebab, pemerintah pun juga punya alasan untuk mengeluarkan peraturan ini.
(BACA JUGA:Jawaban Menteri Perhubungan Setelah Demo Besar-besaran Ojek Online)
Yakni untuk mengurai arus mudik yang berimbas pada kemacetan menjelang dan sesudah lebaran karena waktu cuti pendek.
Hal ini pun juga ditanggapi positif oleh pihak Jasa Marga.
Seperti yang dikatakan Desi Arryani, Direktur Utama Jasa Marga dalam siaran Kompas TV.
"Kalau kita mengestimasi jumlah traffic dalam tempo sekian, yang lewat juga sekian"
"Nah kalau yang lewat itu tetap tapi temponya lama kan puncak kemacetannya bisa menurun," ujar Desi.
(BACA JUGA:Jawaban Menteri Perhubungan Setelah Demo Besar-besaran Ojek Online)
Jasa Marga juga menghitung, denga jumlah cuti yang diperpanjang, tinggkat kepadatan tol akan merata.
Diharapkan tidak ada kemacetan parah di musim mudik lebaran nanti.
Sementara untuk jalan tol, yang mengalami penurunan tarif hanya di tol baru.
Sedangkan tol lama tidak mengalami penurunan tarif.