Jasa Marga Razia Ratusan Kendaraan Overload di Tol Surabaya- Gempol

M. Adam Samudra - Kamis, 26 April 2018 | 09:45 WIB

Jasa Marga lakukan penindakan bagi kendaraan overload di tol Surabaya-Gempol (M. Adam Samudra - )

GridOto.com- Untuk mencegah angkutan barang dengan muatan dan ukuran berlebih, Jasa Marga Cabang Surabaya Gempol bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo dan Unit Patrol Jalan Raya (PJR) melakukan operasi penertiban.

Traffic Service Manager Jasa Marga Cabang Surabaya Gempol, Purwanto, mengatakan bahwa program penertiban terhadap kendaraan muatan barang akan dilakukan secara rutin.

"Pada tahun 2017 saja, operasi terhadap kendaraan muatan digelar sebanyak 3 kali," kata Purwanto melalui keterangan resmi Jasa Marga di Jakarta, Kamis (26/4/2018).

(BACA JUGA: Penggemar Honda Siap-siap Kecewa, Kontrak Dani Pedrosa Tidak Diperpanjang)

"Namun pada tahun ini, penertiban kendaraan yang melanggar ketentuan muatan akan diperbanyak frekuensinya, yakni menjadi sebulan sekali," ujarnya menambahkan.

Pada operasi yang dilaksanakan di Rest Area Jalan Tol Surabaya-Gempol Km 25+200 arah Perak, pada pukul 08.00-10.45 WIB tersebut terjaring sebanyak 140 kendaraan barang.

100 kendaraan di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran, dengan rincian 97 kendaraan dinyatakan overload, dan 3 kendaraan sisanya dinyatakan over dimensi atau bermuatan tidak tertib.

Artinya, dari 71% kendaraan yang melakukan pelanggaran, 97% ditilang akibat overload dan 3% ditilang akibat over dimensi.

(BACA JUGA: Siap-siap, Mulai Hari Ini 100 Polisi Tangerang Selatan Bakal Lakukan Razia)

Hukuman tilang bagi pelanggar diproses di tempat oleh unit PJR Jalan Tol Surabaya-Gempol.

Sedangkan 40 kendaraan atau 39% sisanya yang tidak melakukan pelanggaran, dipersilakan melanjutkan perjalanan. 

Oleh karena itu, Jasa Marga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengurangi pelanggaran oleh kendaraan angkutan barang yang overload atau over dimensi.

Jasa Marga terus mengimbau kepada pemilik usaha agar tetap mematuhi aturan mengenai kendaraan bermuatan yang akan melintasi jalan tol.