Tega Deh! Tercyduk Tetap Narik, Driver Ojol Wanita Dikasih Hukuman Begini

Vincensia Enggar Larasati - Selasa, 24 April 2018 | 15:06 WIB

Driver ojol wanita kena hukuman karena tetap narik di tengah demo (Vincensia Enggar Larasati - )

GridOto.com - Seorang driver ojol (ojek online) wanita dihukum rekan-rekannya, seperti dipantau GridOto.com dari Tribunnews.com.

Kejadian itu direkam, dan videonya tersebar di Whatsapp serta berbagai media sosial.

Tampak wanita yang tidak menunjukkan jaket seragamnya itu melakukan lompat jongkok.

(BACA JUGA: Ojek Online Diundang Komisi V DPR Rabu Depan, Masalah Apa Lagi Nih?)

Ia disaksikan kerumunan driver ojol lainnya.

Dirinya bahkan diomeli seorang wanita sesama driver ojol.

"Udah tau jaket dibalik, pakai jilbab lagi. Besok jangan pakai jilbab ya, malu," kata wanita yang marah-marah itu.

"Udah, tahan Mpok, tahan," ucap rekannya menenangkan wanita tersebut.

(BACA JUGA: Driver Ojol Lagi Antar Penumpang Lewat Kerumunan Demo Malah Diserang Rekannya Sendiri, Ternyata Ini Masalahnya)

Wanita yang dihukum kemudian diizinkan melanjutkan perjalanan bersama penumpangnya.

Terlihat dari raut wajah serta gestur tubuhnya, ia menahan rasa malu.

Banyak warganet menyayangkan peristiwa yang diduga terjadi saat Demo 234, Senin (23/4/2018) itu.

Dalam aksi demo tersebut, driver ojol se-Indonesia serentak mogok kerja.

Menurut kabar yang beredar, driver yang ketahuan tetap aktif 'narik', akan di-sweep driver yang lain.

(BACA JUGA: Pertama di Indonesia Gojek dan Becak Motor Kerja Sama di Gorontalo)

Aksi AKBAR 234 juga dilakukan para driver yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) NKRI.

Aksi tersebut terjadi di Gedung DPR-MPR RI, Senayan.

Mereka menuntut pemerintah untuk membuat pengakuan legal eksistensi, penetapan tarif standar Rp3-4 ribu/km, dan perlindungan hukum.

Selengkapnya mengenai peristiwa tersebut, bisa disimak di video berikut ini...

Artikel Ini Sudah Tayang di Tribunnews.com Dengan Judul Dihukum dan Diomeli Rekan-rekannya, Driver Ojol Wanita Menahan Malu di Tempat Umum