Apes! Mobil Belum Ada STNK Pemuda Ini Langsung Ditilang

Agilvi Oktora Nurradifan - Selasa, 24 April 2018 | 13:15 WIB

Farhat (23), warga Jakarta Selatan, terjaring razia karena membawa mobil tanpa STNK dan memakai plat nomor polisi sementara. (Agilvi Oktora Nurradifan - )

GridOto.com - Polisi dan petugas pajak sedang melakukan razia kendaraan bermotor di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Dilansir GridOto.com dari Wartakota.live, razia ini dilakukan pada Selasa (24/4) pagi tadi.

Operasi ini menjaring pengendara yang belum membayar pajak kendaraan bermotor atau melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Kanit PKB BBNKB Jakarta Selatan Khairil Anwar mengatakan, razia dilakukan sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai pengesahan STNK yang sah setiap tahun.

(BACA JUGA: Kapokmu Kapan? Puluhan Bikers Gotong Royong Angkat Motor Hindari Razia di Jalur Transjakarta)

"Dengan demikian, apabila pada hari ini ditemukan kendaraan bermotor yang tidak membawa STNK yang sah, maka dia melanggar aturan," ujar Anwar di lokasi, Selasa (24/4/2018).

Pada saat razia tersebut kedapatan seorang pemuda ganteng bernama Farhat (23), warga Jakarta Selatan membawa mobil namun belum memiliki STNK dan memakai plat nomor sementara.

"Ini baru beli Maret kemarin, jadi belum ada STNK-nya. Kan baru keluar sekitar dua bulanan," ujar Farhat di lokasi, Selasa (24/4/2018).

Ia berdalih ingin menjemput orang tuanya di Kompleks Kejaksaan Agung, Tebet, Jakarta Selatan.

(BACA JUGA: Cuma 3 Jam Razia Pajak Kendaraan, Dispenda Daerah Ini Dapat Rp 44 Juta)

"Mama saya di kejaksaan, tadi disuruh jemput. Ini mau telepon mama saya dulu deh," ucapnya.

Petugas kepolisian memberi surat tilang berwarna biru dan menahan Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemuda Ganteng Ngaku Anak Pejabat Kejaksaan Tidak Punya STNK Terjaring Razia.