Terkait Penambahan Waktu Ganjil-Genap Sudirman-Thamrin, Polisi : Pelanggar Belum Kita Tilang Kok

Gagah Radhitya Widiaseno - Kamis, 19 April 2018 | 15:55 WIB

Uji coba penambahan waktu kebijakan ganjil-genap di ruas tol Sudirman-Thamrin (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Penambahan waktu ganjil-genap di ruas Sudirman-Thamrin memang menjadi masalah bagi beberapa pengendara mobil.

Banyak pengendara mobil yang belum tahu terkait penambahan waktu ganjil-genap di ruas Sudirman-Thamrin.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan, Sigit Wijatmoko, menyatakan bahwa penambahan waktu uji coba ganjil-genap baru uji coba saja.

Sigit menjelaskan belum ada tindakan tilang terkait kebijakan baru ini.

(BACA JUGA : Wah, Sistem Ganjil Genap di Ruas Sudirman-Thamrin Bakal Ditambah Durasinya?)

"Kalau kita bicara kebijakan ganjil-genap ini kan ada di Pergub ya kan, tetapi uji coba ini dilaksanakan berdasarkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta." ujar Sigit kepada tribunnews.com

"Nanti sekali lagi ini baru uji coba ya, uji coba itu tidak ada tindakan preventif dan tindakan hukum secara tilang, atau apa itu enggak," tambahnya.

Uji coba ini dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi terhadap pengguna jalan agar ke depannya banyak yang tahu.

Sigit menegaskan waktu penambahan ganjil-genap hanya ada di pagi hari yakni 06.00 hingga 09.00 pagi dan pada sore hari akan mengikuti waktu biasa yakni 17.00 hingga 19.00 malam.

"Waktunya dimajukan 06.00 sampai 07.00 ini tidak ditindak nih seperti penilangan, tetapi jika di atas 07.00 baru ada penindakan," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Belum Ada Sanksi Tilang pada Uji Coba Penambahan Waktu Ganjil-Genap Sudirman-Thamrin