GridOto.com - Ketika membeli motor baru, biasanya konsumen mendapatkan garansi.
Seperti di Yamaha misalnya, garansi atau jaminan purna jual ini terdiri dari beberapa macam.
Pertama, garansi umum selama 1 tahun atau 12.000 km dan garansi kelistrikan 2 tahun atau 24.000 km.
Selain itu, masih ada garansi mesin selama 3 tahun atau 36.000 km, garansi forged piston dan DiASil Cylinder selama 5 tahun atau 50.000 km, dan garansi khusus komponen FI selama 5 tahun atau 50.000 km.
(BACA JUGA:Terbongkar Kenapa Cal Crutchlow 'Ngotot' di MotoGP Argentina)
Nah, untuk mengklaim garansi tersebut enggak bisa sembarangan, sob. Ada syarat-syarat yang harus lebih dulu dilengkapi.
"Paling utama harus ada bukti servis, kalau selama ini perawatan motornya dilakukan di bengkel resmi," kata Saipul, Service Advisor Yamaha Deta Ciputat kepada GridOto.com (16/4).
Jadi, garansi cuma berlaku untuk motor yang dirawat di bengkel resmi, sesuai dengan jadwal servis berkalanya.
Bukti-bukti tersebut tertulis pada buku servis motor Yamaha.
Selain harus lampirkan bukti servis, motor juga harus memakai pelumas standar pabrik.
"Penggunaan oli juga selalu pakai oli yang direkomendasikan, yaitu Yamalube," sambungnya.
(BACA JUGA:Biaya Ganti Kampas Kopling Yamaha New V-Ixion, Siapkan Uang Segini)
Nah, kalau sudah melengkapi syarat-syarat tersebut, tinggal mencari bengkel resmi Yamaha berstatus ACS (Authorized Claim Shop), yang tersebar di seluruh Indonesia.
Berdasarkan pengalaman kami sewaktu melakukan klaim garansi pun memang cukup mudah.
Kami melakukan klaim garansi, karena pada area mesin NMAX terdengar suara kasar.
Karena sudah melengkapi syarat-syarat tersebut, dan kondisi mesin motor juga standar, jadi klaim garansi pun diterima.
Kami hanya harus menulis kronologi awal mula muncul suara kasar, dan hanya dibebani biaya jasa servisnya saja.
(BACA JUGA:Efek Negatif Terus Memakai Kampas Kopling yang Aus)
Sedangkan biaya penggantian spare part ditanggung pihak Yamaha sepenuhnya.
Gampang banget kan caranya klaim garansi motor Yamaha, sob?
Oiya perlu diingat, menurut buku garansi Yamaha, garansi hanya berlaku untuk kesalahan, kekurangan bahan, material produk, atau kesalahan atau kekurangan saat proses produksi dan konstruksi.