Mau Asuransikan Motor Kesayangan Kamu? Ini Rincian Preminya

Isal - Minggu, 15 April 2018 | 22:00 WIB

Ilustrasi hitungan asuransi mobil pribadi untuk taksi online (Isal - )

GridOto.com - Jika kamu berencana mengasuransikan motor kesayangan kamu, simak perhitungan premi asuransi motor berikut ini.

GridOto.com mengambil contoh perhitungan premi asuransi motor Adira Motopro

Ternyata besaran premi yang harus dibayarkan sesuai dengan harga motor.

"Kalau di DKI Jakarta preminya itu 2,38 % ? dikalikan harga motor," ujar Djoko Mulyono, Bussines Development Adira Insurance kepada GridOto.com di Bogor, Jawa Barat (15/04/2018).

(BACA JUGA:Bukan Hasil Modif, Motor Setengah Tank Pernah Hampir Jajah Dunia)

Kenapa harus dikalikan 2,38 % ?

"Itu sudah ketetapan Otoritas Jasa Keuangan Mas (OJK) dimana DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten masuk wilayah dua dengan besaran 2,38%," tambahnya.

Misalnya kamu punya motor plat DKI Jakarta seharga Rp 20 juta, bagaimana cara hitung preminya?

"Tinggal kali Rp 20 juta dengan 2,38% hasilnya per tahun kamu bayar Rp 476 ribu," tambahnya.

(BACA JUGA: Bikers, Jangan Sampai Kunci Motor Immobilizer Kamu Hilang, Biaya Gantinya Bikin Tekor)