GridOto.com- Banyak pengguna jalan yang tidak mengindahkan aturan-aturan lalu lintas.
Ironisnya, kelalaian tersebut tak jarang merugikan orang lain.
Nah, kecelakaan ini berawal dari pelanggaran.
Ka Denwal PJR Korlantas Polri Kombes Pol Bambang mengatakan ada banyak pelanggaran yang berakibat kecelakaan.
Di antaranya yaitu:
(BACA JUGA: Bikin Ngakak Online! Ini Dia Kewesaki 150, Kloningan Ninja 250 yang Powernya 'Tembus' 24 DK!)
Menerobos Lampu Merah
Lampu lalu lintas atau traffic light merupakan sebuah komponen vital pengaturan lalu lintas.
Ini pelanggaran paling sering dilakukan.
"Melanggar rambu-rambu seperti lampu merah itu yang biasanya sering terjadi dan sangat berpotensi," kata Kombes Pol Bambang kepada GridOto.com di Jakarta, Sabtu (14/4/2018).
Menurutnya, sedang terburu-buru serta tidak melihat lampu sudah berganti warna, adalah beberapa alasan yang sering terlontar dari si pelanggar.
Kecepatan Tinggi
Mengemudi dengan kecepatan tinggi menaikkan risiko terlibat kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, semakin jauh jarak pengereman yang dibutuhkan.
"Pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan itu terutama pada kecepatannya," katanya lagi.
Tidak Pakai Helm
Rata-rata beralasan, mereka enggan menggunakan helm karena jarak tempuh yang dekat serta merasa tidak nyaman.