GridOto.com- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan segera mengimplementasikan paket kebijakan penanganan kemacetan di ruas tol Jagorawi dan ruas tol Jakarta – Tangerang.
Bambang Prihartono, Kepala BPTJ menyebutkan uji coba pelaksanaan kebijakan akan dilakukan mulai 16 April 2018.
Rencananya awal Mei 2018 kebijakan telah sepenuhnya dapat diimplementasikan.
(BACA JUGA : BPTJ Selesaikan Kajian Ganjil- Genap di Pintu Tol Jakarta- Tanggerang)
“Berdasarkan kajian, kebijakan yang lebih tepat untuk diadopsi di ruas tol Jagorawi adalah pembuatan jalur khusus bus dan skema ganjil genap di ruas tol Jagorawi, karena volume kendaraan golongan III, IV dan V sangat kecil”, ujar Bambang Prihartono Kepala BPTJ.
Di Tol Jagorawi nantinya, jalur khusus bus yang dibuat akan memudahkan laju bus dari Bogor menuju DKI Jakarta.
Sementara i ruas tol Jakarta–Tangerang pemberlakuan skema ganjil genap bagi mobil penumpang pribadi, kemungkinan besar akan diberlakukan di pintu tol Kunciran 2 arah Jakarta dan Bitung 2 arah Jakarta.
Kajian ruas tol Jakarta – Tangerang masih terus berjalan untuk memastikan penerapan kebijakan pembatasan angkutan berat, penentuan lajur khusus angkutan bus.
kebijakan ini berlaku setiap hari Senin – Jum’at pukul 06.00 WIB s/d 09.00 WIB, kecuali hari libur.