GridOto.com - Setiap pembelian unit motor baru, biasanya konsumen diberikan dua buah kunci.
Satu untuk kunci utama, dan satu lagi untuk cadangan kalau kunci utama hilang atau rusak.
Biasanya kalau kunci utama bermasalah, seperti patah atau hilang, pasti kita dengan segera menduplikat kunci cadangan untuk jaga-jaga.
Jika kuncinya masih konvensional, barangkali ahli kunci yang ada di pinggir jalan masih bisa mendupikasinya.
Lalu bagaimana dengan kunci motor yang memiliki fitur immobilizer apakah bisa diduplikasi juga?
"Bisa saja bentuk anak kuncinya disamakan, tapi kan enggak ada chip-nya seperti pada kunci asli," buka Eddy Yulianto, Chief Mechanic Kawasaki Super Sukses Fatmawati kepada GridOto.com (10/4).
(BACA JUGA:Honda CB550 Kelahiran 1976 Di-custom, Lah Jadi Makin Bangkotan)
Menurut Eddy, duplikat kunci ber-immobilizer hanya bisa sampai tahap menyalakan panel instrumen saja.
"Biasanya sih pakai kunci duplikat hanya bisa sampai menyalakan speedometer saja, tapi saat mau menyalakan mesin, dijamin enggak bakal nyala," sambung pria yang disapa Edoy ini.
"Karena si ECU (Engine Control Unit) enggak mengirim sinyal ke pengapian motor, soalnya kuncinya kan ga ada chipnya, karena chip yang ditanam di kunci asli yang bisa mengirimkan sinyal ke ECU," pungkasnya.
Nah, jadi untuk pengguna motor dengan immobilizer jangan sembarangan menduplikat kunci ya. Karena percuma saja.