GridOto.com - Setelah menunggu itikad baik, Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ditampar seorang perempuan akhirnya melapor ke polisi.
Iqbal Maulana (19) melaporkan kejadian di Kawasan Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, itu ke Mapolsek Tarumajaya pada Senin (9/4/2018).
Iqbal mengatakan, laporan yang dibuatnya itu bernomor STPL/07-Tj/K/IV/2018/Restro Bekasi.
Dia melaporkan perempuan berumur sekitar 40 tahunan itu dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang tidak menyenangkan.
"Langkah ini diambil untuk memberi efek jera ke pelaku, karena kami sudah menunggu iktikad baik, namun dia tidak datang ke SPBU untuk meminta maaf," kata Iqbal, Selasa (10/4/2018).
(BACA JUGA: Ini Cerita Petugas SPBU Yang Kemarin Ditampar Ibu-Ibu)
Iqbal ditampar oleh seorang perempuan saat sedang melayani konsumen di tempat kerjanya pada Selasa (3/4/2018) petang lalu. Perempuan yang belum diketahui identitasnya ini kesal karena Iqbal enggan mengisi bahan bakar jenis Pertamax di kendaraannya.
Alasannya, perempuan berambut panjang ini masuk ke jalur khusus pengisian bahan bakar untuk mobil.
Sedangkan pengendara motor lain sudah mengantre panjang untuk dilayani Iqbal. Oleh rekan Iqbal, perempuan itu akhirnya dilayani dengan membeli Pertamax seharga Rp 10 ribu.
Sekitar 30 menit kemudian, perempuan itu datang kembali bersama seorang pemuda.
Dia menuntut Iqbal menyampaikan permohonan maafnya, namun korban tidak menanggapi dan membalas menggunakan senyuman.
Sikap Iqbal rupanya membuat pelaku semakin jengkel hingga mengancam bakal menampar wajahnya. Iqbal menimpali ucapan ibu tersebut. "Kalau mau tampar, tampar saja bu," kata Iqbal.
Seketika, perempuan itu menampar Iqbal sebanyak empat kali sampai pipi kirinya memerah.