Patuhi Aturan, Puluhan Taksi Online Cek Fisik di Cirebon

Gagah Radhitya Widiaseno - Senin, 9 April 2018 | 17:05 WIB

Taksi online yang dicek fisik (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 resmi diberlakukan beberapa waktu silam.

Dalam aturan tersebut, salah satunya mengatur keberadaan taksi online.

Salah satu mitra Angkutan Sewa Khusus (ASK) taksi online, PT IFA Abdul Rozaq merespon cepat dalam menanggapi Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 ini.

Sebanyak 29 taksi online dicek fisik di Samsat Kota Cirebon, Jl Pemuda, Kota Cirebon, Senin (9/4/2018).

(BACA JUGA : Jaringan Order Fiktif Taksi Online di Surabaya Tertangkap, Modalnya Pegang 16 HP)

Menurut Koordinator PT IFA Abdul Rozaq wilayah Cirebon, Bayu mengungkapkan mereka akan mengirimkan 60 unit taksi online untuk di cek fisik.

"Ada 60 taksi daring yang tergabung di PT IFA Abdul Rozaq, pengecekan fisiknya dibagi 2 gelombang," ujar Bayu kepada tribunnews.com.

Ia mengatakan, 31 taksi daring lainnya akan dilakukan cek fisik dan dibagi dalam 2 tahap.

Pengecekan fisik itu merupakan tahapan sebelum uji KIR oleh Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Cirebon.

(BACA JUGA : Keresahan Ojek dan Taksi Online, Di Jakarta Mereda, Di Surabaya Masih Membara, Ratusan Pengemudi Grab Unjuk Rasa)