GridOto.com- Sobat ingin memiliki Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan atau yang biasa dikenal nopol cantik? Bisa lho!
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.16 Tahun 2016 sobat bisa membeli nopol cantik yang dimaksud.
Dalam peraturan mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia, seseorang bisa membeli NRKB pilihan yang diinginkan.
Pda huruf L mengenai Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor pilihan pemerintah menetapkan 4 katagori.
(BACA JUGA :Sebelum Start F1 Bahrain, Ini Pendapat Mercedes Terhadap Mobil Ferrari)
Pertama Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor pilihan dengan 1 angka.
Kedua, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor pilihan dengan 2 angka.
Ketiga, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor pilihan dengan 3 angka.
Terakhir, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor pilihan dengan 4 angka.
Untuk NRKB pilihan 1 angka tanpa ada huruf belakang dijual Rp 20 juta, sedangkan dengan huruf di belakang angka dijual Rp 15 juta.
Untuk NRKB pilihan 2 angka tanpa ada huruf belakang dijual Rp 15 juta, sedangkan dengan huruf di belakang angka dijual Rp 10 juta.
Untuk NRKB pilihan 3 angka tanpa ada huruf belakang dijual Rp 10 juta, sedangkan dengan huruf di belakang angka dijual Rp 7,5 juta.
Untuk NRKB pilihan 4 angka tanpa ada huruf belakang dijual Rp 7,5 juta, sedangkan dengan huruf di belakang angka dijual Rp 5 juta.