GridOto.com - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Selasa (3/4/2018), terpantau menderek mobil yang terpakir di badan jalan, kawasan Taman Tebet, Jakarta Selatan.
Saat itu diketahui rupanya mobil itu adalah milik aktivis Ratna Sarumpaet.
Merasa tak terima karena tidak adanya rambu dilarang parkir, Ratna menelepon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Hingga akhirnya mobil Ratna dikembalikan ke kediamannya oleh Dishub sekitar pukul 11.00 WIB.
(BACA JUGA: Video: Mobilnya Diderek Dishub, Ratna Sarumpaet Telepon Anies Baswedan)
Beda dengan Anies yang mau 'membantu', Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, lebih berpihak pada petugas Dishub.
Menurut Sandi, meski tak ada rambu larangan parkir, Ratna tetap melanggar Perda karena parkir di bahu jalan.
"Enggak boleh, itu melanggar," kata Sandi.
"Walaupun derah sini banyak yang parkir sembarangan, depan rumah saya apalagi, banyak banget itu," imbuhnya.
(BACA JUGA: Misteri Meninggalnya Laki-laki Dosen Unair Surabaya di Dalam Mobil)
Sandi juga menyatakan tidak mengetahui jika mobil Ratna sudah dikembalikan lagi oleh Dishub.
Ia hanya berharap bahwa kasus penderekan itu bisa jadi shock terapy agar tak terulang lagi.
Meski begitu Sandi mengakui bila sosialisasi soal Perda larangan parkir di bahu jalan ini masih kurang.
"Kami ingin memberikan sosialisaai ke masyarakat untuk lebih patuh ke perda tersebut karena perda tersebut enggak mengharuskan rambu," ujar Sandiaga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larangan Parkir Tak Harus Ada Rambu, Sandiaga Bilang Ratna Sarumpaet Melanggar"