GridOto.com - Uber sebagai perusahaan penyedia transportasi online telah resmi diakuisisi kepemilikannya oleh perusahaan lainnya, Grab.
Hal itu memicu driver atau pengemudi ojek online ini, untuk ramai-ramai mendatangi kantor Go-Jek di Jalan Raya Condet, Jakarta, Timur, untuk mendaftar sebagai driver di Go-Jek.
Suroso, salah satu driver Uber yang hendak mendaftar mengungkapkan, kalau ia ingin menjadi driver Go-Jek karena mulai 8 April nanti Uber sudah tak lagi beroperasi.
Ia mengaku masih ingin mencari nafkah dengan menjadi driver ojek online.
"Mumpung lagi buka dan ada kesempatan, ya ambil saja," ujarnya.
(BACA JUGA: Serius Nih, Kawasaki Bikin Ninja H2 Yang Bisa Melesat di Air?)
Sementara menurut peserta lain, Dana, mengaku berminat ke Go-Jek karena persyaratan yang dianggap mudah.
Ia mengungkapkan bahwa kebijakan Grab dinilai menyusahkan.
Pasalnya, driver Uber seperti dirinya meski secara perusahaan sudah bergabung dengan Grab, tapi tetap tidak bisa langsung diterima.
"Kalau di Grab infonya harus SKCK dan kami diminta top up Rp 100.000 sama ikut pelatihan safety riding," ujar Dana.
"Harusnya begitu (diterima di Grab), tapi ternyata tidak, kita tetap harus dari nol lagi, daftar dan lain-lain," imbuhnya.
(BACA JUGA: Aliando Setuju Go-Jek, Grab Dan Sejenisnya Banting Setir Dari Perusahaan Aplikasi Jadi Transportasi)
Menurut Dana untuk mendaftar di Go-Jek persyaratan yang diminta hanya KTP, SIM dan surat kendaraan.
Grab mengakuisisi bisnis Uber di Asia Tenggara yang salah satunya meliputi Indonesia.
Adanya akusisi membuat Grab mengambil alih seluruh operasional Uber, bahkan CEO Uber Dara Khosrowshahi ikut bergabung dengan Grab.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puluhan Pengemudi Uber Mendaftarkan Diri di Kantor Go-Jek di Condet"