GridOto.com - Kecelakaan yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Ambon, Maluku, Minggu (25/3/2018) masih belum diproses pihak kepolisian.
Pelaku yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah bernama Jimmy Sitanala sampai saat ini belum diperiksa pihak kepolisian setempat.
Hal ini lantaran polisi mengaku masih terbentur dengan Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
Kepolisian mengaku belum mengirimkan surat meminta izin untuk pemeriksaan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
(BACA JUGA : Kisruh Tarif Ojek Online Belum Usai, Go-Jek Malah Mau Lakukan Hal Ini)
Sebelum mengirim surat, polisi akan mengumpulkan bukti terlebih dulu.
Jika bukti menguatkan dugaan ada kelalaian Jimmy, barulah polisi akan menyurati MKD DPRD Maluku Tengah.
Hal ini mengundang reaksi dari peneliti budaya, Rumail Abbas.
Melalui akun Twitternya Stakof, Abbas mengunggah ulang terkait berita tersebut.
(BACA JUGA : Ngeri! Tabrakan Maut Honda Brio Milik Anggota DPRD Seruduk Tukang Ojek Hingga Tewas)
"Anggota DPRD tabrak Tukang Ojek, terseret hingga 25 meter dan meninggal, Polisi belum memeriksa karena terhambat UU MD3. Here we go!"
Netizen membanjiri kolom komentar pada unggahan tersebut.
pekaklonto: Manusia kebal #KebalHukum #Semenamena
farismufid: Polisinya blm baca UU nya secara utuh. Anggota DPRD ga ada urusan sama rumusan pasal 245 (terlampir) yg ngatur ttg anggota DPR bukan DPRD.
(Kalaupun) nanti ada kasus anggota DPR kayak gini, ya polisi tinggal kirim surat ke MKD sembari ngelanjutin kumpulin bukti.
Yuanita_27078_P: Kalo sprti ini terus...jgn" nanti akan ada lagi oknum" aggota dprd / dpr nabrak orang smpai meninggal krna terhalang UU MD3.....sakti banget ya ?....#shit
Menambahkan, pihak kepolisian mengatakan akan menyelesaikan berkas dan pengumpulan bukti-bukti dan memeriksa dua saksi.
Setelah bukti-bukti mengarah kepada Jimmy, baru mereka akan menetapkan sebagai tersangka dan akan menyurati MKD untuk meminta izin pemeriksaan terhadap Jimmy.
Meskipun begitu, polisi telah memeriksa saksi Stela Matitaputty, wanita yang semobil dengan Jimmy G Sitanala saat kecelakaan.
Polisi juga sudah menemukan saksi kunci.
Artikel ini sudah dipublikasikan di tribunnews.com dengan judul Anggota DPRD Tabrak Tukang Ojek Hingga Tewas, Polisi Terbentur UU MD3