GridOto.com - Mobil ambulans memang menjadi kendaraan prioritas di jalan raya.
Hal ini diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tetapi walaupun menjadi prioritas, pengendara ambulans tidak bisa semena-mena seperti melawan arah.
Seperti dilihat GridOto.com melalu grup Facebook Grup Driver Gojek SeJabodetabek, mobil ambulans terlihat terjebak di jalur (busway) TransJakarta.
(BACA JUGA: Kalian Terganggu Mobil Tetangga Parkir di Depan Rumah? Ternyata Bisa Dibawa ke Jalur Hukum Lo)
Ambulans tersebut tidak bisa berjalan lantaran di depan ada bus TransJakarta yang sedang beroperasi.
Parahnya, ambulans tersebut melawan arah sehingga membuat bus tidak bisa berjalan.
Video ini diposting pada tanggal 25 Maret 2018 silam di grup tersebut.
Kejadian ini membuat para netizen berkomentar di grup Facebook tersebut.
Rifqi Marley : driver cerdas..lawan arah
Al Bukhori : Saya jga supir ambulance gak gitu2 amat, gak usah ugal2an santai aja pasti dikasih jalan kok
کالینداگر : meski urgent, plss patuhi aturan dan hormati stiap pngguna jalan...
Kalau menurut sobat GridOto.com bagaimana?