Makin Paham, Ini Pengertian Gari-garis Putih di Jalan Raya

Nur Pramudito - Kamis, 29 Maret 2018 | 15:30 WIB

Garis ganda putus - putus dan tanpa putus (Nur Pramudito - )

GridOto.com - Tanpa disadari, saat melintasi jalan raya selalu ada garis-garis berwarna putih.

Ternyata garis-garis putih itu tidak sembarang dibikin, tetapi ada maknanya.

Tidak sedikit pengendara yang belum mengerti arti dan fungsi dari garis tersebut.

Sehingga banyak pengendara melanggar aturan dari garis-garis yang ada di jalan.

Garis tersebut bukan hanya untuk pembatas jalan, namun juga memiliki arti lain.

(BACA JUGA: Masih Suka Corat-coret Rambu Lalu Lintas? Ini Lo Dendanya, Bikin Kamu Merinding)

Berikut jenis-jenis garis putih yang ada di jalan raya dan maknanya.

1. Garis Putih Putus-putus

panoramio.com
Garis putus - putus di jalanan
Garis ini biasanya berada di tengah jalan.

Arti dari garis ini sendiri adalah pengendara boleh mendahului atau menyalip kendaraan yang ada di depannya.

Namun tetap harus berhati-hati ketika menyalip.

2. Garis Putih Tanpa Putus

skip prichard
Garis putih tanpa putus
Kebalikan dari garis putih putus-putus, jika menemukan garis ini di jalanan, berarti pengendara dilarang mendahului kendaraan yang ada di depannya.

(BACA JUGA : Garis-garis Di Kaca Belakang Mobil Bukan Hiasan Semata, Ini Lo Fungsinya)

Biasanya garis ini dibuat di jalan yang memiliki resiko tinggi kecelakaan.

3. Garis Ganda Putih Putus-putus dan Tanpa Putus

sibmpune.edu.in
Garis ganda putus - putus dan tanpa putus
Tanda dari garis ini berarti pengendara di jalur garis putus-putus boleh berpindah ke jalur yang kosong.

Sedangkan yang di jalur garis tanpa putus tidak boleh pindah dari jalurnya.