GridOto.com - Tanpa disadari, saat melintasi jalan raya selalu ada garis-garis berwarna putih.
Ternyata garis-garis putih itu tidak sembarang dibikin, tetapi ada maknanya.
Tidak sedikit pengendara yang belum mengerti arti dan fungsi dari garis tersebut.
Sehingga banyak pengendara melanggar aturan dari garis-garis yang ada di jalan.
Garis tersebut bukan hanya untuk pembatas jalan, namun juga memiliki arti lain.
(BACA JUGA: Masih Suka Corat-coret Rambu Lalu Lintas? Ini Lo Dendanya, Bikin Kamu Merinding)
Berikut jenis-jenis garis putih yang ada di jalan raya dan maknanya.
1. Garis Putih Putus-putus
Arti dari garis ini sendiri adalah pengendara boleh mendahului atau menyalip kendaraan yang ada di depannya.
Namun tetap harus berhati-hati ketika menyalip.
2. Garis Putih Tanpa Putus
(BACA JUGA : Garis-garis Di Kaca Belakang Mobil Bukan Hiasan Semata, Ini Lo Fungsinya)
Biasanya garis ini dibuat di jalan yang memiliki resiko tinggi kecelakaan.
3. Garis Ganda Putih Putus-putus dan Tanpa Putus
Sedangkan yang di jalur garis tanpa putus tidak boleh pindah dari jalurnya.