Polisi Gerebek Puluhan Ribu Botol Oli Palsu, Merek Apa Aja Nih?

Niko Fiandri - Kamis, 29 Maret 2018 | 08:17 WIB

Ilustrasi oli (Niko Fiandri - )

GridOto.com - Puluhan ribu oli palsu ketahuan pihak Polda Sumatera Barat kemarin (28/3/2018). 

Oli palsu dikemas dengan botol yang sama dengan aslinya. 

Polda Sumbar mengamankan 10.512 botol oli palsu di sebuah toko di kawasan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.

Pemilik toko berinisial M (59) ditetapkan sebagai tersangka.

(BACA JUGA: Ini yang Sebenarnya Terjadi pada Super Mario Aji di Balap ATC Thailand)

Oli ilegal tersebut menggunakan merek Federal Oil Ultratec dan Federal Oil Federal matic dari PT Federal Karyatama.

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya oli ilegal. Pihak kepolisian bersama perwakilan PT Federal Karyatama melakukan pengecekan ke toko tersangka di Lubuk Alung dan mengambil beberapa sampel untuk diuji. Dari hasil pengujian didapatkan kalau produk oli Federal Oil Ultratech dan Oil Federal Matic yang berada di toko tersangka bukan produk dari PT Federal Karyatama," ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumbar, Margiyanta, Rabu (28/3/2018).

Dilihat secara sekilas memang tidak ada perbedaan yang mencolok antara oli federal asli dan oli federal palsu.

Namun, jika dilihat lebih teliti, maka didapat perbedaan kemasan botol oli tersebut.

"Olinya tidak masalah. Namun permasalahannya adalah menggunakan merek dagang," bebernya lagi.

Tersangka akan dijerat Pasal 100 dan 102 Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, jo pasal 54 Undang-undang Nomor 31 tahun 2000 tentang desain Industri jo Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan e Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polda Sumbar Sita Ribuan Oli Palsu, Pemilik Toko Jadi Tersangka