GridOto.com - Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi berhasil membekuk dua orang pria yang kerap beraksi sebagai pencuri motor di wilayah Jakarta Selatan.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku berinisial SY dan WK ini rupanya terbilang tak cepat puas.
Bagaimana tidak, kepada pihak kepolisian, keduanya mengaku setiap harinya menarget lebih dari satu unit motor untuk digondol.
"Mereka punya target, setiap hari kalau bisa minimal ngambil (curi) 5 motor," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar.
(BACA JUGA: Ngiler Bosku! Barisan Yamaha RX-King 'Gold Edition' Terpampang Nyata Disini)
"Kalau diakumulasikan, uangnya (hasil curian) bisa Rp 300-an juta dalam sebulan," jelasnya.
Motor hasil curian itu, oleh kedua pelaku biasanya dijual kembali kepada penadah di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Biasanya untuk satu unit motor curian akan dilego seharga Rp 2,7 juta.
Kedua pelaku ini juga diketahui kerap membawa senjata api rakitan serta sebilah pisau, demi memuluskan aksinya.
SY dan WK dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, atas kepemilikan senpi dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pencuri Motor Bersenpi Pakai Uang Curian untuk Bangun Rumah hingga Menginap di Hotel