Bikin Resah, Puluhan Bocah Konvoi Pakai Motor Akhirnya Diciduk Polisi

Nur Pramudito - Rabu, 28 Maret 2018 | 18:10 WIB

Kompol Juliana menerangkan 43 warga ditangkap (Nur Pramudito - )

GridOto.com - Polsek Jebres, Solo, Jawa Tengah meringkus 43 orang di beberapa lokasi di Kecematan Jebres, Solo.

Mereka ditangkap karena menggelar konvoi bak kampanye partai di jalanan.

Kapolsek Jebres, Kompol Juliana, menerangkan, 43 warga ditangkap pada Minggu (25/3/2017) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Kami dapat laporan ada konvoi war wer seperti kampanye membuat resah masyarakat di beberapa daerah di Jebres," ucap Kompol Juliana.

"Mereka itu masih remaja juga, sekitar umur 14 sampai 15 tahun," jelasnya

Tak hanya itu, kata dia, sepeda motor yang digunakan para pelajar seumuran SMP itu tak sesuai aturan.

(BACA JUGA: Giliran Pengemudi Taksi Online yang Demo di Istana Negara)

Selain perlengkapan kendaraan tidak lengkap.

Motor tersebut diganti dengan knalpot yang menghasilkan suara bising.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, para remaja ini mengaku melakukan konvoi untuk berpura-pura melakukan kampanye.

Selanjutnya, 43 sepeda motor milik para remaja itu diamankan di Mapolsek Jebres.

"Kami menyita motor mereka, kalau mau ambil harus dengan orang tua masing-masing," tegasnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lakukan Konvoi Kendaraan Bermotor, 43 Warga Diringkus Polsek Jebres Solo