GridOto.com - Muncul jualan motor lewat Facebook dengan harga murah banget sob.
Harga motor yang dijual lewat sosmed itu enggak sampai Rp 2 juta.
Kasus ini terungkap Reskrim Polsek Kembangan kemarin (26/3/2018).
Reskrim Polsek Kembangan menangkap dua pria berinisial HI dan AK yang melakukan jual beli motor tanpa dilengkapi surat-surat resmi atau bodong melalui akun Facebook, kemarin.
(BACA JUGA: Laporan Langsung Bangkok Motor Show 2018: Banyak Motor Baru Nih!)
"AK dan HI sudah dua tahun menjalani praktik jual beli motor tanpa disertai surat resmi melalui akun Facebook. Kebanyakan motor itu diduga dari hasil curian, dan hasil taruhan balapan motor secara liar. Motor-motor itu dijual dengan harga Rp 1,2 juta," kata Kapolsek Kembangan Komisaris Supriadi, Selasa (27/3/2018).
Awal mula kasus ini terungkap, kata Supriadi, ketika Unit Reskrim Polsek Kembangan mendapat informasi adanya jual beli motor bodong secara daring.
Modus operandi yang dilakukan kedua pelaku melalui transaksi cash order delivery (COD) di lokasi yang sudah disepakati.
"Penyelidikan ini yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ajun Komisaris Vernal Armando Sambo. Mengamankan dua pria yang dicuriga kerap lakukan transaksi jual beli sepeda motor tanpa disertai kelengkapan surat kendaraan.
Petugas menemukan tiga unit motor sepeda motor yang tidak ada kelengkapan suratnya.
"Kedua pelaku telah ditangkap di rumah mereka masing-masing di wilayah Kembangan," kata Supriadi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jajakan Motor Bodong di Facebook, Dua Pria di Kembangan Dijemput Polisi