GridOto.com- Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota tidak main-main untuk memberantas keberadaan calo Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sesuai komitmen menciptakan pelayanan prima dalam pengurusan SIM.
Pasalnya, salah satu adanya calo akan merugikan masyarakat dan kurang efektif.
Menindaklanjuti aturan tersebut, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Harry Sulistiadi mengaku akan melakukan pemberantasan calo seiring komitmennya menciptakan pelayanan prima dalam pengurusan SIM.
(BACA JUGA: Tercyduk! Calo SIM Sedang Cari Mangsa di Satpas Daan Mogot)
Sebab, pembuatan SIM yang melalui calo akan merugikan masyarakat luas.
"Kalau ada beritahu saya, nanti saya tangkap calonya," kata AKBP Harry Sulistiadi kepada GridOto.com di Bekasi, Jumat (23/3/2018).
"Namanya calo di mana-mana pasti diam-diam, enggak ada calo terang-terangan enggak ada," ujarnya.
"Mau di stasiun, kantor polisi, kantor pengadilan, namanya calo enggak ada yang terbuka, tapi begitu ada.. tangkap, catat namanya, laporkan sama petugas, pasti ditangkap itu," tegasnya menambahkan.
"Yang jelas kami tidak mungkin pelihara calo," bebernya.
Harry berjanji akan terus melakukan razia terhadap calo SIM dan akan menindak tegas.
Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang akan mengurus SIM, agar mengurus sendiri.
Masyarakat Bekasi, harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat lainnya.
Bentuk pelayanan prima Polres Metro Bekasi Kota lainnya adalah menyediakan layanan bus keliling bagi kepengurusan SIM, berupa perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tujuannya untuk mempermudah masyarakat Kota Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM.
"Saya mengimbau kepada masyarakat jika sedang mengurus SIM atau apapun jika berhadapan dengan calo, tolong berpura-pura tanya namanya, setelah itu kasih tahu saya, nanti akan saya tangkap orangnya," tegasnya.
"Saya jika tidak diberi tahu masyarakat, enggak mungkin juga bisa menangkapnya," bilang AKBP HarryS ulistiadi.