GridOto.com - Bertempat di Rupbanas (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang, sebanyak 8 unit motor milik Abdul Latief disimpan.
Abdul Latief adalah Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, yang diduga menerima gratifikasi dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Sebanyak 8 unit motor titipan KPK ini, statusnya hingga saat ini masih sebagai barang bukti.
Meski begitu saat pengadilan sudah mengambil keputusan, dan tersangka korupsi dinyatakan bersalah.
(BACA JUGA: Enggak Boleh Sembarangan Dicuci, Lalu Siapa yang Merawat Motor dan Mobil Sitaan KPK?)
Motor-motor sitaan ini akan menjadi milik negara, dan artinya 8 unit motor ini bakal segera dilelang.
Mau tahu apa saja motor-motor yang disita? Simak dalam video berikut ini Sob.