DA pun merasa tidak senang, kemudian melapor ke Polsek Cempaka Putih.
Mendapat laporan tersebut, polisi mendatangi Apartemen Green Pramuka dan membawa AM ke Mapolsek Cempaka Putih untuk dimintai keterangan.
Rosiana mengatakan, sejumlah rekan DA yang juga sesama pengemudi ojek online mendatangi apartemen tersebut untuk menemui AM.
Namun, saat tiba, para pengemudi ojek diberitahu bahwa AM dan DA telah berada di Mapolsek Cempaka Putih.
"Ini masih proses penyidikan, kalau kami mediasi ya mediasi kalau enggak ya proses berjalan. Sekarang situasi sudah kondusif," ujar Rosiana.
Artikel ini sudah dipublikasikan di kompas.com dengan Sekuriti Apartemen Pukul Pengemudi Ojek "Online" yang Mangkal Sembarangan