GridOto.com- Mulai Sabtu, 24 Maret 2018, Pukul 06.00 WIB Jasa Marga lakukan penggabungan pembayaran Tol untuk ruas JORR W1 dan Soedijatmo di GT Kamal 1 dan GT Kamal 3.
AVP Corporate Communication PT Jasamarga Dwimawan Heru mengatakan hal ini berdasarkan instruksi BPTJ.
Serta sebagai tahap awal pelaksanaan integrasi Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dengan Jalan Tol Akses Tanjung Priok secara menyeluruh.
"Maka Jasa Marga dan PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) akan mengoperasikan bersama gerbang Tol (GT) Kamal 1 dan GT Kamal 3, pada tanggal 24 Maret 2018 mulai pukul 06.00 WIB," kata Dwimawan melalui keterangan resmi Jasa Marga di Jakarta, Kamis (22/3/2018).
(BACA JUGA: Viral Informasi Soal Tarif Tol Jakarta-Surabaya, Ini Kata Jasa Marga)
Pengoperasian GT Kamal 1 dan GT Kamal 3 dilakukan sebagai dampak ditiadakannya transaksi tol di GT Kayu Besar, sehingga pembayaran tarif tol JORR W1 yang biasa dilakukan di GT Kayu Besar akan dilakukan di GT Kamal 1 dan GT Kamal 3.
Mekanisme transaksi pada GT Kamal 1 dan GT Kamal 3 setelah dilakukan integrasi tahap 1 adalah sebagai berikut:
GT Kamal 1: Kendaraan asal Pluit yang akan menuju arteri Daan Mogot dan Jalan Tol JORR W1 akan dipisahkan dengan separator yang dipasang sebelum dan sesudah gerbang tol.
Untuk itu, kendaraan yang menuju arteri Daan Mogot membayar tarif Jalan Tol Soedijatmo saja.
Sedangkan kendaraan yang menuju Jalan Tol JORR W1 diharuskan membayar tarif tol JORR W1 dan tarif Jalan Tol Soedijatmo.
GT Kamal 3: Kendaraan asal Cengkareng yang menuju Jalan Tol JORR W1 diharuskan membayar tarif tol JORR W1 dan tarif Jalan Tol Soedijatmo.
Besaran tarif tol pada Jalan Tol Soedijatmo dan Ruas Jalan Tol JORR W1 (Kebon Jeruk-Penjaringan) tidak mengalami penyesuaian tarif tol.
"Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki tol dan memperhatikan rambu yang terpasang pada GT Kamal 1," tutupnya.