GridOto.com - Mobil dan motor sitaan KPK yang dititipkan di Rupbasan, taksiran harganya bisa mencapai puluhan miliar rupiah.
Oleh karena itu, perawatannya juga enggak bisa main-main.
Menurut Ambarsari, Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang, kendaraan tersebut biasanya dirawat teknisi ahli.
Kemudian, Ambarsari juga mengatakan kalau kewenangan pihaknya hanya sebatas menyimpan, memastikan kondisi bahan bakarnya, dan memanaskan mesin tiap hari.
(BACA JUGA: Motor dan Mobil Sitaan KPK Keren-keren, Kapan Bisa Dilelang?)
Bahkan sampai membersihkan dan mencuci kendaraan, ternyata tidak bisa sembarangan dilakukan.
"Enggak boleh sembarangan dicuci, merawat dan sebagainya itu kewenangan KPK, boleh kami yang tangani tapi melalui persetujuan KPK," ungkap Ambarsari kepada GridOto.com (21/3/2018).
"Kendaraannya kan harus dibawa keluar Rupbasan, itu pun didampingi Tim Labuksi (Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi) KPK," tambahnya.
Ambarsari juga berujar kalau perawatan motor dan mobil sitaan merupakan tanggung jawab penuh pihak KPK.
"Untuk perawatan dengan memanggil teknisi ahli merupakan kewenangan KPK, kalau mereka mengabarkan bakal ada yang datang untuk mengecek, tentu kami terima," tutupnya.