GridOto.com- Jalan Tol Ngawi Kertosono (Seksi Ngawi – Wilangan) telah mengantongi dua sertifikat, yakni sertifikat laik fungsi jalan tol dan sertifikat laik operasi.
AVP Corporate Communication PT Jasamarga Dwimawan Heru mengaku dengan adanya sertifikat tersebut, artinya ruas tol sepanjang 52 km tersebut siap dioperasikan.
"Hasil evaluasi dan observasi tim uji laik tersebut menyatakan bahwa ruas jalan tol Ngawi Kertosono Seksi Ngawi-Wilangan telah memenuhi persyaratan teknis sebagai jalan tol dan sebagai jalan yang terbuka bagi lalu lintas untuk umum," kata Dwimawan melalui keterangan resmi Jasa Marga di Jakarta, Senin (19/3/2018).
Sertifikat laik fungsi jalan tol Nomor AJ.409/I/3/DJPD/2018 dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada tanggal 5 Maret 2018.
(BACA JUGA: Viral Informasi Soal Tarif Tol Jakarta-Surabaya, Ini Kata Jasa Marga)
Sementara itu, sertifikat laik operasi dikeluarkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dengan nomor: JL.03.04-P/161 tertanggal 6 Maret 2018.
Sebelum diterbitkannya kedua sertifikat tersebut, tim evaluasi laik fungsi dan laik operasi jalan tol telah melakukan dua kali kunjungan lapangan.
Kunjungan ini ditujukan demi memastikan terpenuhinya semua spesifikasi teknis, persyaratan serta fasilitas lalu lintas.
Untuk mendukung kesiapan operasi, PT Ngawi Kertosono Jaya (PT NKJ), kelompok usaha Jasa Marga selaku pengelola ruas Jalan Tol Ngawi Kertosono, telah melakukan uji peralatan tol.
(BACA JUGA: Hore! Sabtu dan Minggu Pintu Tol Bekasi Tidak Ganjil-Genap)
"Hasil pengujian menyatakan keempat pintu gerbang tol siap dioperasikan," katanya.
Setelah keluarnya Sertifikat Laik Operasi, BPJT mengusulkan kepada Kementerian PUPERA untuk menerbitkan Surat Keputusan Menteri tentang Penetapan Tarif di ruas Jalan Tol Ngawi–Kertosono.
"Perhitungan besaran nilai tarif tol akan mempertimbangkan nilai investasi, kemampuan bayar pengguna jalan serta besaran keuntungan biaya operasional kendaraan," bebernya.
Jalan Tol Trans Jawa diharapkan membawa peranan penting dalam proses distribusi barang dan jasa yang berdampak pada sektor perekonomian di Indonesia, khususnya Pulau Jawa.