GridOto.com - Praktik suap untuk diluluskan ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali terjadi di Satpas Satlantas Polres Gresik, Jumat (16/3/2018).
Beruntungnya, kegiatan tidak terpuji itu gagal dilakukan.
Seorang pemohon diduga mencoba menyuap petugas Satlantas agar diluluskan dalam ujian SIM ini.
Kasat lantas Polres Gresik AKP Wikha Ardilestanto mengatakan kronologi FM (48), warga Desa Bungah Kecamatan Bungah, seorang oknum pemohon SIM yang mencoba menyuap petugas yang saat itu dijaga oleh Aiptu Zailani.
(BACA JUGA : Waspadalah, Ini Modus Pembuat SIM dan STNK Palsu di Bogor)
"FM ini akan melaksanakan ujian ulang praktik SIM C di Satpas Satlantas Polres Gresik." ujar Wikha pada tribunnews.com.
"Pada saat itu langsung menemui Aiptu Zaelani dengan menyerahkan kertas tanda kembali ujian praktik SIM dan foto copy KTP, sambil berbicara kepada Aiptu Zaelani bahwa akan melaksanakan ujian praktek ulang," tambahnya.
Wikha pun megatakan oknum tersebut menyerahkan kertas tanda kembalian ujian SIM dengan menyelipkan unag RP 50.000.
"Setelah ditanya, yang bersangkutan FM mengakui mau meminta tolong agar diluluskan. Namun, pada saat itu juga Aiptu Zaelani menolak dan langsung melaporkan kepada piket provost Bripka Chistopher Ariel," imbuhnya.
(BACA JUGA : Awas Surat-surat Bodong, Polisi Bekuk Pembuat SIM dan STNK Palsu di Bogor)
Setelah oknum tersebut dipanggil, akhirnya diminta membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
"Bersangkutan juga kami minta untuk tetap mengikuti praktik ujian SIM sampai lulus," kata Wikha mantan Kasatlantas Polres Mojokerto.
Sementara FM membuat surat pernyataan bahwa uang Rp 50.000 itu bukan bermaksud untuk menyuap petugas Satlantas Polres Gresik.
"Saat mengambil kartu ujian SIM, uang Rp 50.000 itu jatuh. Dengan tidak sengaja terselip dalam kartu itu. Kemudian saya ditegur," kata Wikha membacakan singkat isi pernyataan oknum tersebut.
Peringatan keras nih untuk sobat GridOto, jangan menyuap polisi ketika akan bikin SIM!
Artikel ini sudah dipublikasikan di tribunnews.com dengan judul Pemohon SIM Diduga Suap Polisi, Uang Dikembalikan, Pemohon Diminta Buat Surat Pernyataan Tak Ulangi